Legalitas KOWANI Kabupaten Pati

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Pati sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Pati.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pati merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pati
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Pati.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Pati disahkan oleh Notaris Kabupaten Pati pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Pati

Surat Keputusan Wali Kabupaten Pati

SK Wali Kabupaten Pati tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Pati periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Pati

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Pati yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Pati.

2024Kesbangpol Kabupaten Pati

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Pati berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Pati dengan kedudukan di Kabupaten Pati, Kabupaten Pati. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Pati.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Pati dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Pati di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Pati disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Pati tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Pati dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Pati berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Pati adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Pati.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Pati.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Pati sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Pati sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Pati disahkan oleh Wali Kabupaten Pati melalui Surat Keputusan.